Iklan

Oh Sakka, Nasibmu Kini! Dua Kaki Lumpuh Ditembak Polisi dan Terancam Penjara 15 Tahun

timurkota.com_official
Kamis, Januari 21, 2021 | 5:01 PM WIB Last Updated 2021-01-21T10:08:11Z

Awaluddin Alias Sakka Bin Jafar (24)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Awaluddin Alias Sakka Bin Jafar (24) warga Jalan Cempalagi, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meringis kesakitan di atas kursi roda.

Dua kakinya dibalut perban warna putih untuk menutupi luka tembakan yang dilakukan polisi saat dirinya diduga melawan ketika hendak dibawa ke Bone dari Berau, Kalimantan Selatan.

Sakka dalam dua bulan terakhir menjadi orang paling dicari pihak kepolisian khususnya Resort Bone. Licin, liar kata itu selalu dikaitkan dengan kemampuan dirinya mengelabui petugas.

Namun petualangan Sakka yang sempat rekreasi lintas provinsi berhenti di kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Selatan.

Tepat, Kamis (21/01/21) Sakka tiba di Mapolres Bone dengan baju baru warga orange bertuliskan di belakang dengan kata Tahanan. 

"Jadi pelarian pelaku ini memang berpindah-pindah. Hingga akhirnya berkat koordinasi antara Polres Bone dengan Polres Berau akhirnya pelaku dapat ditangkap," kata Kapolres Bone, AKBP Tri Handako.

Menurut, Tri Handako dalam perkara, Sakka secara hukum tetap dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak. Alasannya kata dia, pernikahan Sakka dan korban Selmi secara siri alias tak diakui secara hukum.

"Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 76 C UU RI No.30 Tahun 2014 Tentang perubahan asat UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ketentuan pidananya diatur dalam pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun," katanya lagi.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oh Sakka, Nasibmu Kini! Dua Kaki Lumpuh Ditembak Polisi dan Terancam Penjara 15 Tahun

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan