Iklan

Ditangkap Pasca 60 Hari Kabur. Inilah Jalur Pelarian Sakka Saat Kelabui Polres Bone

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Januari 20, 2021 | 6:19 PM WIB Last Updated 2021-01-20T11:19:40Z

Detik-detik Sakka diringkus polisi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BERAU-

Terhitung mulai 20 November 2020, Awaluddin Alias Sakka (24) tahun ditetapkan sebagai buron setelah membunuh istrinya sendiri S (14) di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kabupaten Bone.

Tepat (20/01/21), sekitar pukul 00.30 WITA, Sakka ditangkap di  rumah keluarganya di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Jalur Pelarian Sakka

Usai membunuh istrinya, Sakka melarikan diri ke Sulawesi Tenggara. Karena merasa terdesak dengan polisi yang diterjunkan melakukan pengejaran.

Sakka meninggalkan Sultra kemudian lari ke Samarinda menggunakan kapal pengangkut sembako menuju pelabuhan Samarinda.

Dari Samarinda Sakka kemudian menuju ke Berau menggunakan jalur darat. Kemudian di Berau Sakka memilih tinggal di rumah kerabatnya hingga memudahkan polisi meringkusnya.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditangkap Pasca 60 Hari Kabur. Inilah Jalur Pelarian Sakka Saat Kelabui Polres Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }