TIMURKOTA.COM, BERAU-
Awaluddin Alias Sakka (24) ditangkap Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (20/01/21)
Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA di rumah keluarga pelaku di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.Pelaku ternyata sudah ada di Berau sejak 16 hari yang lalu. Sedangkan informasi yang kita dapat 5 hari yang lalu,” katanya.
***