Pelaku pengedar sabu diringkus Polsek Krian (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, SIDOARJO-
Sungguh naas nasib pria berinisial, NS. Dirinya ditangkap setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pengeran sabu-sabu.
NS beralasan, keputusannya berjualan barang haram itu karena mendapat tekanan dari pacar untuk segera menikah.
"Saya terpaksa menjual karena dalam waktu dekat harus menikahi pacar," kata, NS.
NS ditangkap petugas Polsek Krian Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang mencurigakan berupa satu kotak dos susu yang di dalamnya ternyata berisi 19 paket kecil narkoba sabu dalam jok motor milik pelaku yang terparkir di halapoman rumahnya," kata Kapolsek Krian Kompol Mukhlason, Kamis (07/01/21).
Ia mengatakan, pelaku beserta barang bukti sabu kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kami menyita satu buah telepon genggam yang di dalamnya berisikan percakapan tentang pemesanan narkoba jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan barang terlarang itu," ujarnya.
Sementara itu, pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang yang berinisial AJ yang saat ini masih diburu polisi.
***