Pasangan remaja digerebek Polisi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Empat gadis belia jadi korban prostitusi berinisial DM (17), FZ (15), AA (15), dan SF (15). Diamankan bersama muncikari bernama Rama (19).
"Kami langsung menuju ke kamar hotel yang telah diberitahukan tersangka dan ditemukan empat perempuan di bawah umur tersebut sedang dalam keadaan tidak memakai busana bersama seorang laki-laki," kata, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto
Mucikari bernama, Rama yang menawarkan empat orang gadis di bawah umur ke salah satu pria di hotel berbintang di kawasan, Sunter, Jakarta Utara, Senin (25/01/21) malam.
Polisi juga mengamankan empat perempuan di bawah umur berinisial DM (17), FZ (15), AA (15), dan SF (15) di sebuah kamar hotel tersebut.
Malam Itu Bertemu 4 Orang Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Ironisnya, para remaja perempuan itu nekat "jual diri" agar dapat membeli kebutuhan anak muda, seperti pulsa dan make up kecantikan.
"Mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Heni dalam keterangannya yang diterima, Kamis (28/01/21).