Iklan

CEK FAKTA: Video Wanita Paksa Anak Kandung Berhubungan Badan

timurkota.com_official
Jumat, Januari 29, 2021 | 5:11 PM WIB Last Updated 2021-01-29T10:11:33Z

Foto Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, NTB– 

Video MHJ sempat merekam video saat melakukan aksi tak senonoh dengan anak kandungnya sendiri.

"Kemudian saksi menginformasikan kepada keluarga dekat kejadian tersebut dan menyarankan untuk melaporkannya ke polisi," kata, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto. 

Aksi, MHJ (43) yang diduga melakukan tindak pencabulan dengan memaksa anak prianya yang masih berusia 3 tahun untuk berhubungan badan berakhir di tangan polisi.

MHJ ditangkap usai polisi menerima laporan dari suami pelaku yang tak lain adalah bapak kandung dari anak tersebut.

Korban berinisial AF masih berusia tiga tahun.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Akhirnya suami tersangka melaporkan kasus tersebut disertai bukti-bukti. Pelaku telah ditangkap," tulisnya dalam keterangan yang diterima media ini.

Respon Suami

Setelah melihat video tersebut suaminya kaget, takut dan kasihan terhadap korban yang diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, yang sekaligus sebagai ibu kandung korban. 

"Pihak pelapor juga merupakan suami pelaku," kata, Artanto.


***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CEK FAKTA: Video Wanita Paksa Anak Kandung Berhubungan Badan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan