Ilustrasi perselingkuhan hingga hamil (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, LOMBOK TENGAH-
Hubungan terlarang terkadang selalu berakhir dengan tragis. Sama halnya yang dialami seorang ibu muda, MS (30) warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dirinya harus menanggung akibat setelah menjalin hubungan gelap dengan seorang sopir mobil, FA (38).
MS yang diketahui memiliki suami sah bernama, Ma'at menjalin hubungan gelap disaat suaminya tengah banting tulang demi menafkahi dirinya.
Bukannya mensyukuri nafkah suami, MS malah main serong dengan pacaran hingga peras keringat di ranjang layaknya suami istri dengan kekasihnya, FA.
Belakangan muncul masalah yang membuat MS harus merenggang nyawa akibat ulah FA yang tak ingin anak hasil hubungan gelap mereka lahir.
FA melarutkan racun jenis potasium ke dalam air putih lalu meminta MS untuk meminumnya agar janin di dalam perutnya hancur.
Bukannya hancur, MS malah mengeluarkan busa di mulut lalu meninggal dunia seketika. FA pun kabur, namun akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, mengatakan, berdasarkan hasil otopsi. Ditemukan adanya orok.
"Penyebab kematian karena racun berbahaya. Kemudian, ada janin berumur 7 bulan," katanya menjelaskan.
Masih kapolres melanjutkan, pelaku memberi racun ke pacar karena takut dengan desakan dari pihak keluarga korban.
"Pihak keluarga korban meminta tanggungjawab. Namun pelaku menolak hingga muncul niat menghabisi korban," katanya lagi.
Kini pelaku diancam pasal 340 tentang pembuhan berencana maksimal ancaman hukuman mati, dengan kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup
***