Mahammad Nurwan Tifta |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Pemberlakuan sejumlah kebijakan dalam rangka menyambut tahun baru di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkapi kalangan pengusaha.
Salah satu kebijakan yang disoroti kalangan pengusaha adalah pembatasan beraktivitas di warkop,cafe dan warung hanya bisa di buka sampai Pukul 19.00 Wita.
Owner Ruang Teduh, Mahammad Nurwan Tifta mengatakan kebijakan pembatasan perlu dibahas secara sama-sama, apakah menjadi solusi atau menjadi proyek dana Covid nya? Selama penerapan dirinya mengaku tidak pernah menemukan kebijakan yang melahirkan solusi cuman sekedar formalitas saja.
"Beberapa aturan-aturan yang saya paksa masuk di logika namun memang tidak bisa. Pembatasan Warkop, Cafe maupun tempat lain Maksimal sampai pukul 22:00. Ada Apa sebenarnya," katanya.
Muhammad Nurwan Tifta Mengatakan dirinya ingin menawarkan solusi supaya covid ini tidak merugikan siapapun, tanpa pemerintah setiap malam berpatroli, tanpa cafe-cafe dibubarkan, tanpa pelaku ekonomi gulung tikar, supaya segala aktivitas kita sama-sama bisa maksimal.
"Kita percaya bahwa salah satu untuk mengetahui keberadaan covid, reaktif atau tidak kita menggunakan termometer tembak" tambahnya
Selanjutnya Hal ini banyak digunakan seperti di perbatasan untuk mengetahui Suhu orang yang keluar masuk di daerah,untuk memastikan reaktif atau tidaknya, kenapa tidak alat ini digunakan oleh semua cafe-cafe ataupun tempat lain.
"Setelah mengetahui hasilnya tidak reaktif, biarpun pengunjung nongkrong sambil salto tdk ada urusan, yang mempunyai gejala covid tidak bebas lalu lalang dikarenakan kerumunan termometer tembak dan memilih isolasi mandiri dirumah", katanya lagi.
Muhammad Tifta menambahkan Selama ini yang saya lihat yang dilaksanakan pemerintah bukan Untuk menekan seseorang supaya taat pada protokol kesehatan,melainkan Bagaimana caranya pemerintah membuat program kesehatan.
"Melainkan ada yang ganjil selama ini menurut saya pribadi, Protokol kesehatan perlakuan bukan pembatsan waktu," kata dia kembali menambahkan.
***