Tersangka pembunuhan terhadap pacar (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM. JAKARTA-
Kasus pembunuhan yang dilakukan pria HS (32 terhadap kekasihnya HH (18) terungkap setelah satu tahun dalam penyelidikan polisi. Jasad HH pada tahun 2019 lalu ditemukan di Taman Kota Tol Jagorawi.
Hasil olah TKP ditekahui bahwa saat itu korban dalam keadaan hamil. Usia kandunganya diperkirakan telah mencapai lima hingga enam bulan.
Singkat cerita, setelah satu tahun berlalu polisi mendapat titik terang dengan menangkap pelaku utama bernisila HS yang tak lain adalah kekasih korban.
Motif pelaku melancarkan aksinya adalah karena korban telah hamil duluan kemudian meminta agar dinikahi. Sementara disatu sisi, HS diketahui telah memiliki istri sah.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, membeberkan pelaku nekat melancarkan aksinya karena takut bertanggungjawab.
"Tersangka ini merasa terpojokkan karena korban waktu itu minta dinikahi," kata Saiful.
Dalam melancarkan aksinya pelaku dibantu oleh, MQF (20) merupakan kondekturnya, untuk membantu menyingkirkan jasad korban.
"Tersangka ajak MQF (kondektur). Mayat dibuang di pinggir tol Jagorawi. Korban warga Tasikmalaya, tapi dia sering ikut kakaknya di Kampung Rambutan," katanya lagi.
***