Habib Rizieq akan jalani sidang Senin 4 Januari 2021
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan tersangka akan menjalani sidang perdana mulai Senin 4 Januari 2020. Habib Rizieq akan menjalani sidang terkait dengan Prapradilan yang telah dilayangkan kuasa hukumnya.
Humas PN Jaksel, Suharno kepada wartawan, Kamis (17/12/20) membeberkan jadwal sidang telah ada.
"Prapid No. 150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, Pemohon Moh.Rizieq, Sidang pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021," katanya
Sosok hakim yang akan mimimpin adalah, Akhmad Sahyuti, S.H.,M.H., Panitera Pengganti Agustinus Endri C, S.H.,M.H,
"Semua sudah disiapkan," katanya lagi.
***