Iklan

Cek Fakta: Pelanggan Kabur, Oknum Polisi Paksa Gadis Open BO Hisap Tongkat Saktinya..

timurkota.com_official
Minggu, Desember 20, 2020 | 4:43 PM WIB Last Updated 2020-12-20T09:44:04Z

Korban wanita cantik melaporkan kejadian (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BALI-


Didampingi kuasa hukumnya, MIS (21) merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) mendatangi Mapolda Bali guna melaporkan dugaan tindak pemerkosaan yang dialami pada Jumat (18/12/20)

Dalam keterangannya oknum mengaku anggota polisi tersebut mengaku bertugas di Polda Bali dengan bernisial, Briptu RCN.

Dalam melancarikan aksinya, RCN tak hanya melakukan persetubuhan. Dirinya juga diduga terlibat aksi pemerasan terhadap korban.

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020). Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan pemerasan ini sedang didalami jajarannya. 

"Benar (terlapor polisi aktif di Polda Bali), dia ini jabatannya BA Unit Identifikasi Dit Reskrimum Polda Bali. Diduga telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap wanita open BO berinisial MIS," kata Kombes Dodi di Denpasar, Sabtu (19/12/20).

Menurut Dodi, pihak Polda Bali telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Polisi juga mendampingi korban ketika diinterogasi di Subdit Paminal Polda Bali, hingga membuat laporan polisi No. LP/458/XII/2020/Bali/SPKT tanggal 18 Des 2020 di SPKT Polda Bali. 

Selain itu, petugas juga mengantar korban untuk melakukan visum ke RS Bhayangkara Denpasar, beserta tahapan pelaporan lainnya. 

"Tepat pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 melanjutkan penyelidikan dengan melakukan cek TKP dan olah TKP didampingi Propam Polda Bali, dan korban didampingi PPA," jelas Kombes Dodi. Selanjutnya, jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat kejadian dan penyitaan barang bukti.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cek Fakta: Pelanggan Kabur, Oknum Polisi Paksa Gadis Open BO Hisap Tongkat Saktinya..

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan