Iklan

Dua Pelaku Narkoba Asal Kahu Hanya Ditetapkan Sebagai Pemakai

timurkota.com_official
Kamis, November 19, 2020 | 5:33 AM WIB Last Updated 2020-11-18T22:38:00Z

Dua dari tiga pria yang awalnya ditangkap polisi hanya ditetapkan pemakai dan akan direhab( foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-


Dua dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai pemakai dan hanya akan menjalani rehab.

Keduanya adalah WS dan H. Mereka hanya pemakai yang secara kebetulan berada di rumah WG rekannya yang telah ditetapkan tersangka saat digerebek, hal itu dikatakan, Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein di Kabupaten Bone.

Baik, WS maupun H mengaku sering menggunakan sabu yang merupakan milik, WG dan oknum polisi Briptu Andi A.

"WG sudah ditetapkan tersangka karena barang bukti ada dalam pengawasannya. Kemudian dua rekannya WS dan H sementara diasesmen. Setelah hasilnya keluar baru bisa diketahui apakah rehab inap atau rehab jalan," kata pria berpangkat setara dengan Kapolres Bone ini.

Diberitakan sebelumnya, WG, WS dan H digerebek disebuah rumah di Kelurahan Palattae Kahu. Dalam penggerebekan polisi menemukan dua saset sabu ukuran kecil, 8 plastik bening, uang tunai, hingga senjata jenis softgun dan 12 butir peluru tajam.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pelaku Narkoba Asal Kahu Hanya Ditetapkan Sebagai Pemakai

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan