![]() |
Pria ini terpaksa gunakan kursi roda usai dihadiahi timah panas (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
AI (33) tak henti-hentinya meringis kesakitan saat digiring tim Unit Resmob Reserse Kriminal Polres Bone. Kaki kanannya tampak diperban.
Menurut keterangan polisi yang diperoleh, AI melarikan diri ketika mengetahui akan digerebek. Dalam keadaan sudah terkepung, AI melarikan diri ke semak-semak.
Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun tak diindahkan pelaku. Hingga akhirnya tembakan diarahkan ke kaki kanan yang membuat AI tersungkur.
Penangkapan terhadap AI dilakukan di Jl Poros Camming, Desa Walimpong kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (19/11/2020)
Penangkapan pelaku merujuk pada Laporan Polisi yang dibuat korban, Kulasse,(45) warga Dusun Batu Lappa, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo.
"Yang bersangkutan juga pernah disebut oleh tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Yakni melakukan pencurian sapi sebanyak 7 ekor itu dilakukan sejam 2013 lalu," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 363 ayat (1) butir ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan dapat diperberat lagi apabila terjadi penggabungan perbuataan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.