Iklan

Berambisi Jadi Istri Petugas. Mahasiswi Ditipu TNI Gadungan Berpangkat Kapten. Berulang Kali Melakukan

timurkota.com_official
Sabtu, November 14, 2020 | 10:54 AM WIB Last Updated 2020-11-14T03:54:53Z

Ilustrasi TNI Gadungan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, DENPASAR- 



Pria berinisial, NI yang diketahui merupakan TNI AD gadungan alias bohongan berhasil menipu seorang mahasiswi bersama ibunya.

Dalam melancarkan aksinya, tak tanggung-tanggung, NI melantik dirinya sebagai anggota TNI AD berpangkat Kapten.

Aksinya terbongkar setelah korban penipuan melaporkan kasus tersebut ke Denpom IX/3 Denpasar. 

Usai mendapat laporan Personel Piket Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya menangkap pelaku.

"Yang bersangkutan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya di mana warga sipil tersebut mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten," jelas Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (13/11/2020).

NI  melakukan penipuan terhadap dua orang perempuan warga sipil berinisial J dan anaknya AN. Modusnya mendekati korban AN, kemudian meminjam uang sebanyak Rp10 juta.

Awalnya, pada September 2020 pelaku NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto dan menjadi pelanggan tetap di warung tersebut.

Selama jadi pelanggan, NI mulai mendekati anak dari J, yaitu AN yang masih berstatus mahasiswi.

"Karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J, kemudian NI meminjam uang sebesar Rp1,5 juta pada Bulan Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop. Kemudian, pada bulan yang sama NI kembali meminjam uang Rp8,5 juta untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," ucap Kapenrem.

Selanjutnya, J ingin memastikan kebenaran status NI sebagai anggota TNI AD atau bukan.

"NI mengaku sebagai Anggota TNI AD berpangkat kapten untuk mencari uang dengan menipu orang lain. Karena yang bersangkutan adalah warga sipil maka proses hukum atas kesalahan yang dilakukan dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan," katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charger serta dua buah Handphone. 




***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berambisi Jadi Istri Petugas. Mahasiswi Ditipu TNI Gadungan Berpangkat Kapten. Berulang Kali Melakukan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan