Iklan

Usai Puas Berhubungan Badan. Pria Ini Habisi Selingkuhan

timurkota.com_official
Kamis, Oktober 29, 2020 | 7:27 PM WIB Last Updated 2020-10-29T12:31:41Z

Ilustrasi penemuan mayat di kamar hotel (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KUDUS-



KH (40) diketahui sempat berhubungan badan dengan wanita L (38) sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap selingkuhannya itu.

"Sebelum terjadi penganiayaan yang berakhir pembunuhan. Keduanya ketemu di hotel dan sempat berhubungan badan sekali," kata, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, pakaian dan HP.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Listifah (38) yang diketahui teman dekat waktu semasa masih duduk di bangku sekolah.

Pelakunya adalah, Kiswanto (40) yang tak lain pria selingkuhan korban. Hubungan keduanya diduga terjaling sejak tiga bulan lalu, pertemuan mereka dilakukan ketika reuni sekolah hingga akhirnya berujung ketemuan di hotel.

"Kita telah amankan pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Puas Berhubungan Badan. Pria Ini Habisi Selingkuhan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan