Mucikari diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-
Petugas dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan gadis masih di bawah umur. Polisi meringkus mucikari usai memergoki tengah melakukan transaksi di salah satu lobi hotel di Jalan Sudirman, Palembang.
Mucikari yang diamankan petugas berinisial, ES (21). Sang mucikari inilah yang menawarkan NR (17) ke pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu sekali kencang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan aplikasi MiChat.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini menjalani proses hukum di Unit PP," katanya, Senin (12/10/2020)
Dari hasil transaksi yang dilakukan, ES mendapatkan upah Rp100 ribu sementara NR Rp400 ribu sekali kencang.
Pelaku dikenakan, pasal 761 Jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 9,10,11,12 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
PSK Mampu Layani 20 Pria Hidung Belang Dalam Sehari
Sebuah video viral menunjukkan seorang PSK yang tertangkap dalam razian Satpol PP mengatakan dirinya kadang melayani 20 pelanggan dalam sehari.
"Kalau aku mah bervariasi, kadang sampai 20 orang dalam sehari," katanya di sambut tawa para petugas.
Seorang petugas kemudian bertanya, apa dirasakan dengan melakukan hal demikian.
"Iya nikmati aja lah," ujarnya lagi yang bikin petugas makin riuh.
(*)