![]() |
| Karyawan Musiman Pabrik Gula Bone mengurus kelengkapan berkas salah satunya bebas narkoba (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Menjelang dimulainya musim giling tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang, ratusan karyawan musiman Pabrik Gula Bone mulai melakukan persiapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kembali bekerja.
Salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi adalah pemeriksaan narkoba dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berdasarkan pantauan TIMURKOTA.COM, Senin (15/6/2026), ratusan calon karyawan musiman tampak memadati Klinik Pratama Rawat Jalan Marennu Deceng, Jalan Stadion Lapatau, Watampone.
Mereka menjalani tes urine sebagai bagian dari proses deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebelum diterbitkan surat keterangan bebas narkoba yang menjadi salah satu syarat utama penerimaan tenaga kerja musiman.
Data yang dihimpun menunjukkan sebanyak 395 karyawan musiman telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, para peserta memperoleh surat hasil pemeriksaan yang nantinya digunakan untuk melengkapi berkas administrasi rekrutmen di lingkungan Pabrik Gula Bone.
Manager Keuangan Pabrik Gula Bone, Amran Satya Negara, membenarkan bahwa pemeriksaan narkoba merupakan bagian dari persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh tenaga kerja musiman.
Menurutnya, proses seleksi masih akan berlanjut dengan sejumlah tahapan lain guna memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung operasional pabrik selama musim giling berlangsung.
“Karyawan musiman saat ini sedang melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan bebas narkoba dan SKCK. Setelah itu masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum mereka mulai bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, AKBP H. Risman Sani, S.Ag, membenarkan bahwa ratusan calon karyawan musiman Pabrik Gula Bone telah menjalani tes urine.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara perusahaan dan BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut Risman Sani, kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan industri.
Dengan adanya pemeriksaan rutin bagi tenaga kerja, perusahaan diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Langkah yang dilakukan Pabrik Gula Bone ini mendapat apresiasi karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pencegahan narkotika di sektor industri dan dunia kerja.
Selain menjaga kualitas sumber daya manusia, kebijakan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran musim giling 2026 yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas industri gula dan kontribusi ekonomi daerah Kabupaten Bone. (*)


