![]() |
| Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone menggelar kegiatan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Pasar Arasoe (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone menggelar kegiatan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Pasar Arasoe, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan tersebut.
Sejak pagi hari, petugas Dishub bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan serta pengaturan kendaraan yang parkir di sekitar area pasar.
Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya aktivitas masyarakat dan kendaraan yang sering menyebabkan kepadatan di jalur utama sekitar pasar rakyat Arasoe.
Kepala Parkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Sulaeman, mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada para pengendara.
Menurutnya, kolaborasi antara Dishub dan Pemerintah Desa Arasoe menjadi kunci dalam menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami bersama tim turun langsung ke Pasar Arasoe untuk melakukan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat. Tujuannya agar area parkir lebih tertata, lalu lintas berjalan lancar, serta aktivitas masyarakat dan pedagang tidak terganggu," ujar Sulaeman.
Selain mengatur kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan pasar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir.
Dengan adanya penataan yang lebih baik, akses kendaraan menuju pasar maupun ke permukiman warga di sekitar lokasi diharapkan dapat berjalan normal tanpa hambatan.
Pemerintah Desa Arasoe turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Fahsyah, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bone yang merespons cepat kebutuhan masyarakat terkait penataan parkir di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, penertiban parkir tidak hanya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pedagang dalam melakukan aktivitas jual beli.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Arasoe.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, penataan kawasan pasar diharapkan terus berlanjut secara berkesinambungan.
Dengan lingkungan yang tertib dan akses transportasi yang lancar, Pasar Arasoe diharapkan semakin berkembang sebagai pusat perdagangan yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Bone.


