Iklan

Kedapatan Pesta Kenikmatan. Polisi Kaget Setelah Pelaku Buka Bra. Sudah Berulang Kali

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 14, 2020 | 4:17 PM WIB Last Updated 2020-10-14T09:17:55Z

Wanita diringkus polisi usai kedapatan simpan sabu di dalam bra (foto: Ilustrasi)

TIMURKOTA.COM, PURWOREJO-


Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan penangkapan terhadap seorang wanita RTWS (43) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Pituruh Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo itu sempat mencoba mengelabui petugas saat hendak ditangkap.

Ketika rumahnya digerebek petugas, RTWS menyembunyikan satu paket sabu berukuran 0,46 gram di dalam bra alias kutangnya.

Namun upaya itu berhasil diungkap petugas dengan cara menyuruh pelaku membuka bra yang dikenakan.

“Awalnya kami memperoleh informasi bahwa terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggwrebekan di Desa Samping Kecamatan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu di dalam kutang atau BH yang dipakai saudari RTWS ini,” kata Kasatres Narkoba Polres Purworejo Iptu Setio Raharjo SH MH, Rabu (14/10/2020)

Di lokasi polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,46 gram yang dubungkus plastik berwarna orange serta satu buah bra warna biru.

Atas perbuatannya, tersangka RTWS dijerat Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun atau denda maksimal sebesar Rp5 miliar.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kedapatan Pesta Kenikmatan. Polisi Kaget Setelah Pelaku Buka Bra. Sudah Berulang Kali
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }