
Ilustrasi PSK digerebek petugas (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BALI-
Pihak kepolisian mengungkap penyebab terbunuhnya seorang pria berinisial, IGMS (51). Menurut hasil penyelidikan diketahui, korban awalnya datang ke cafe dengan maksud untuk mendapatkan kepuasan dari Pekerja Seks Komersial (PSK).
Namun, IGMS disebut ingin mendapatkan servis full dari wanita penghibur secara cuma-cuma alias gratis. Belakangan, IGMS mengamuk lantaran diberitahu bahwa untuk mendapatkan pelayanan dirinya harus membayar Rp150 ribu.
Mendengar jawaban korban, pelaku tiba-tiba terbakar emosi kemudian mengeluarkan pisau lalu mengancam akan menikam PSK yang telah dibooking tersebut.
Selanjutnya pelaku yang tengah berada di luar cafe mendengar adanya keributan. Pelaku, IA lantas membawa celurit ke cafe kemudian disimpan di bawah meja.
Ketika korban hendak keluar, secara tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku yang juga pemilik cafe. Alhasil terjadi adu mulut dan berbuntut korban ditebas celurit pada bagian kepala.
"Korban luka pada bagian kepala dan tersungkur di lokasi. Dia kemudian meninggal dunia saat di bawa ke rumah sakit," terang, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani. Rabu (14/10/2020)
Kini pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

