Iklan

Tiga Oknum PNS Digerebek Berpesta Kenikmatan di Kamar Hotel

timurkota.com_official
Kamis, Oktober 01, 2020 | 10:04 AM WIB Last Updated 2020-10-01T03:04:24Z

Pelaku penyalahgunaan narkoba, tiga diantaranya merupakan oknum ASN

TIMURKOTA.COM, MEDAN-


Dua Pejabat dari tiga orang PNS asal Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan tim dari Polrestabes Medan.

Pejabat yang diamankan diantaranya, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43). Satunya lagi staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S (52). 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, oknum pejabat yang diamankan tersebut setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/09/2020). 

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. 

Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.

"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," kata Kombes Pol Riko Sunarko.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Oknum PNS Digerebek Berpesta Kenikmatan di Kamar Hotel

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan