Pelaku penyalahgunaan narkoba, tiga diantaranya merupakan oknum ASN
TIMURKOTA.COM, MEDAN-
Dua Pejabat dari tiga orang PNS asal Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan tim dari Polrestabes Medan.
Pejabat yang diamankan diantaranya, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43). Satunya lagi staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S (52).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, oknum pejabat yang diamankan tersebut setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/09/2020).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.
"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," kata Kombes Pol Riko Sunarko.
(*)