Salah satu bagian masjid usai dilempar pelaku, terlihat kaca pecah pada pintu
TIMURKOTA.COM, BANDUNG-
Sejumlah kasus pelemparan dan perusakan rumah ibadah khususnya Masjid mengaku gila ketika ditangkap pihak kepolisian. Di Kota Bandung terdapat dua kasus sama, pertama pelaku penyerangan terhadap Masjid Nurul Jami di Jalan Bukit Dago Selatan, Rabu (23/09/2020) lalu.
Berselang dua hari kemudian Masjid Al-Muslihun, Jalan Kampung Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Jumat (25/09/2020) dini hari mengalami hal yang sama.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan pelaku telah diamankan. Pelaku beraksi dengan cara melempar kaca masjid menggunakan batu.
"Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Sabtu (26/9).
Sekaitan dengan kasus tersebut kakak pelaku telah memberi keterangan kepada polisi bahwa pelaku pelemparan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2010 lalu.
Bahkan pihak keluarga pernah membawa korban ke ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk mendapatkan perawatan karena pelaku sering mengamuk tanpa sebab.
Peristiwa pelemparan sendiri dilakukan pelaku dengan cara mengambil batu kemudian mendekati kaca masjid lalu dilempar.
(rill/as)