Pelaku pemerkosaan diamanakan Polres Jombang
TIMURKOTA.COM, JOMBANG-
Empat orang pemuda diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang usai dilaporkan terlibat pemerkosaan terhadap siswi SMA dengan cara digilir.
Aksi bejat pelaku dilakukan dengan cara mengajak korban bertemu lalu dibawa ke areal persawahan. Dilokasi tersebut korban dicekoki miras lalu digilir oleh pelaku yang berjumlah tujuh orang. Namun tiga orang pelaku lain masih ditetapkan sebagai DPO.
Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak orang tua korban melaporkan kasus pada Rabu, (23 September setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih membenarkan penangkapan ini. Kasusnya kini ditangani UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jombang.
Selain empat pelaku, masih ada tiga pemuda lain yang terlibat dan turut memperdayai korban, namun ketiganya masih dalam pengejaran, sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia menjelaskan, kasus ini terjadi April lalu. Berawal ketika Bunga mengenal salah satu dari 7 tersangka pelaku, berinisial B melalui media sosial.
Keduaya semakin dekat hingga akhirnya sepakat melakukan kopi darat alias bertemu langsung. Tersangka pelaku lantas menjemput Bunga di rumahnya yang ada di Kecamatan Diwek.
Setelah itu, pelaku mengajak Bunga ke Mojowarno. B rupanya sudah mempersiapkan tempat untuk mengajak Bunga, yakni areal persawahan yang sepi.
Di tempat itu, sudah ada sekitar sembilan remaja, rekan pelaku yang sudah menunggu. Mereka ten/09/2020) lalu.
“Di tempat itu korban dipaksa minum miras, lantas diperkosa oleh para pelaku,” ujarnya.
Korban sempat menolak namun dipaksan melakukan adegan tak senonoh dengan melayani nafsu bejat pelaku secara bergiliran.
(*)