Ilustrasi |
TIMURKOTA.COM, CILEGON-
HA (18) jadi korban pencabulan dengan modus ingin dipertemukan dengan mendiang ayah kandungnya. Dirinya mendatangi dukun berinisial, AL kemudian meminta agar roh bapaknya dapat hadir.
Namun yang terjadi malah, HA tak sadarkan diri saat tengah dijampi-jampi oleh mbah dukun. Dalam keadaan setengah sadar, korban dibawa dukun ke salah satu ruangan. Sesampai di ruangan itu, seluruh pakaian HA dibuka kemudian terjadilah tindak pidana pencabulan.
Saat pelaku, AL yang merupakan Warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon beraksi tiba-tiba korban terbangun kemudian berteriak.
Namun, pelaku mengancam dengan mengatakan ke korban bahwa dirinya telah memotret tubuh korban saat ditelanjangi.
Ancaman pelaku itu ternyata berhasil menghentikan teriakan korban. Namun, HA akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Cilegon.
“Awalnya korban diancam akan disebarkan foto telanjang di media sosial jika dilaporkan. Namun akhirnya korban telah melaporkan kasus tersebut” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono menjelaskan ke awak media.