Tiga pelaku narkoba, ditangkap jaringan ini melibatkan LN sebagai bandar
TIMURKOTA.COM, SERANG -
LN (38) merupakan wanita berstatus janda terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Serang Kota. Warga Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat mencari kenikmatan sesaan dengan menjadi bandar narkoba jenis sabu.
LN merupakan penunjukkan dari tersangka lain, AY (48) warga Tambora, Jakarta Barat di Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (22/9) dini hari.
Dari tangan AY, polisi menemukan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,71 gram. Sabu-sabu tersebut diakui AY dibeli dari pengedar berinisial TJ yang juga merupakan warga Tambora, Jakarta Barat.
Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut didapat dari bandar LN. Dari informasi TJ itulah, polisi menangkap LN di kediamannya.
Di dalam kamar LN, polisi menemukan sembilan bungkus plastik sabu-sabu seberat 215 gram, lima plastik berisi narkotika jenis ekstasi dan satu plastik pil happy five.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mariyono mengaku masih memburu jaringan LN. Sebab, identitas pemasok sabu-sabu ke LN telah dikantongi.
"Masih dalam pengembangan, jaringan ini sudah ada identitasnya didapatkan," ungkapnya menjelaskan.
***