Iklan

Viral Pasangan Sehidup Semati: Meski Terancam Hukuman Mati, Pria Ini Nikahi Kekasih di Dalam Penjara

timurkota.com_official
Minggu, September 27, 2020 | 6:06 AM WIB Last Updated 2020-09-26T23:06:41Z

Akad nikah Fikri bersama Nie Anti di masjid Mapolres Banyuasin

TIMURKOTA.COM, BANYUASIN-


Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg membuat, Fikri (31) terancam hukuman mati atau lebih ringan sedikit penjara seumur hidup.

Namun bagi, Fikri dalam keadaan apapun dirinya tetap akan menunaikan janji kepada sang kekasih. Sehingga niatnya untuk mempersunting Nie Anti tetap dilaksanakan. Meski akan nikah dilakukan di Masjid Polres.

Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu resmi menggelar akad nikah dengan sang kekasih di Masjid Al Muntaha, Mapolres Musi Banyuasin, Kamis (24/9). 

“Bahagia sekali pak, walaupun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri,” kata Fikri saat selesai akad nikah. 

Kasubbag Humas Polres Muba Iptu Nazaruddin Bahar SE, MSi mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan keduanya. 

“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Masjid Mapolres," kata Nazar.

Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan, termasuk soal untuk melangsungkan pernikahan. 


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Pasangan Sehidup Semati: Meski Terancam Hukuman Mati, Pria Ini Nikahi Kekasih di Dalam Penjara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan