Iklan

Ratusan Pemimpin Organisasi Internasional Desak Korsel Hentikan Penindasan Agama Minoritas

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 18, 2020 | 5:28 PM WIB Last Updated 2020-08-18T10:29:56Z

 TIMURKOTA.COM,-

387 pemimpin internasional, termasuk otoritas-otoritas hak asasi manusia, LSM, dan komunitas-komunitas keagamaan meminta pemerintah Korea Selatan menghentikan penindasan terhadap kelompok agama minoritas bernama Gereja Yesus Shincheonji untuk COVID-19.

Setelah merebaknya wabah, pengadilan daerah sedang menginvestigasi dugaan penyebaran COVID-19 secara sengaja dengan menahan 6 petugas gereja, termasuk Ketua Gereja Shincheonji Lee Man-hee. Pemerintah Kota Seoul juga membatalkan izin organisasi HWPL, sebuah organisasi perdamaian internasional yang didirikan oleh Lee.

 “Penganiayaan brutal terhadap anggota-anggota Gereja Shincheonji di Korea dan penyangkalan yang tidak manusiawi dengan mencabut izin badan hukumnya adalah sebuah kelalaian yang mengerikan dari tanggung jawab negara yang seharusnya memperlakukan semua warga negara dengan setara tanpa diskriminasi apa pun,” Ketua International Human Rights Committee Iftikhar Ayaz di Inggris.

“Pemerintah harus melaksanakan dalam prakteknya UN Universal Declaration of Human Rights yang menekankan martabat manusia yang melekat dan hak-hak dari semua anggota keluarga manusia yang tidak dapat dicabut,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima timurkota.com dari Franklin Hoet Linares, anggota Komite Ahli Hukum Internasional HWPL.

Franklin Hoet Linares dari Venezuela, Mantan Presiden dan Presiden Honorary Life dari World Jurist Association mengatakan komentar-komentar yang sedang disebar-luaskan adalah benar.

“Saya tidak akan ragu-ragu untuk menyebutnya sebagai aib nasional dan aib kemanusiaan, selain mengubahkan serangan-serangan yang keji seperti itu menjadi diskriminasi terhadap kebebasan beragama,” katanya.

Dia mengaku tidak mengerti mengapa di sebuah negara dimana kebebasan beragama diabadikan, pemerintah membiarkan konstitusi Korea dilanggar, dimana tertulis secara jelas di Artikel 20, Klausul 1 dan 2 tertulis: semua warga negara akan menikmati kebebasan beragama serta agama dan negara akan dipisahkan.

Direktur Human Rights Without Frontiers (HRWF), Willy Fautre, mengatakan serangan yang baru-baru ini terjadi kepada Shincheonji dapat dilihat sebagai upaya kelompok-kelompok Protestan fundamentalis di Korea Selatan untuk melemahkan dan menghancurkan kompetitor dalam pasar keagamaan.

Bulan lalu, 11 LSM, termasuk European Coordination of Associations dan Individuals for Freedom of Conscience (CAP-LC), menyerahkan laporan tahunan kepada UN High Commissioner for Human Rights kepada Sekretaris Umum PBB di sesi ke-44 dalam UN Assembly Human Rights Council. Laporan itu berjudul “Mengambing-hitamkan para anggota Shincheonji untuk COVID-19 di Republik Korea”.

Laporan itu menyatakan, virus tidak dapat menjadi sebuah alasan untuk melanggar hak-hak asasi manusia dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang yang percaya. Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri.

Sampai hari ini, sebanyak 512 anggota Gereja Shincheonji Daegu telah mendonasikan plasma darah mereka untuk pengembangan pengobatan baru untuk COVID-19. Korea Centers for Disease Control and Prevention berencana memproduksi obat-obatan terkait Corona melalui plasma yang didonasikan oleh para anggota Gereja Shincheonji Daegu dan melakukan uji-uji klinis mulai September 2020.

“Para anggota yang telah pulih dari COVID-19 mendonasikan plasma darah mereka sebagai balas budi untuk perawatan yang telah diberikan oleh pemerintah. Kami ingin mendukung upaya pengembangan vaksin,” kata seorang petugas gereja.

(rilis)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Pemimpin Organisasi Internasional Desak Korsel Hentikan Penindasan Agama Minoritas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan