Iklan

Pemilik Sabu Diciduk Satuan Narkoba Polres Bone

timurkota.com_official
Minggu, Agustus 16, 2020 | 6:11 PM WIB Last Updated 2020-08-16T11:12:22Z

TIMURKOTA.COM, BONE-


Tim Ops Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika berjenis sabu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pelaku pengedar narkotika berjenis sabu  itu ditangkap di kediamannya usai polisi menerima informasi dari masyarakat, Sabtu, (15/08/2020)

Pelaku yang berinisial SR alias AY, 38 tahun pekerjaan swasta alamat jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palatte, Kecamatan Tenete Riattang Timur,  Kabupaten Bone 

Paur Humas Rayedra Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap saat di temukan  barang bukti narkotika jenis sabu di tersimpan di bawah meja dalam rumah pelaku.

Barang bukti yang di temukan 17 sachet  norkotika berjenis sabu,1 buah bong lengkap dengan alat hisapnya,1 batang Pirex sisa pakei sabu,1 buah korek api, 1 buah handpone merek samsung warna puti, serta Uang tunai Rp.200.000

"Pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres bone guna proses hukum lebih lanjut," kata, Rayendra.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilik Sabu Diciduk Satuan Narkoba Polres Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan