Iklan

Kasus Poliandri dan Poligami di Pinrang Berakhir Damai

timurkota.com_official
Kamis, Agustus 06, 2020 | 9:01 AM WIB Last Updated 2020-08-06T02:01:33Z

Kasus Poliandri dan Poligami berakhir damai (dok)
TIMURKOTA.COM, PINRANG-


Kasus Poliandri dan Poligami yang terjadi di Kabupaten Pinrang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam hal ini kedua pasangan yang sempat melakukan penggerebekan akhirnya mau berdamai.

"Polsek dan pemerintah setempat melakukan mediasi. Hingga akhirnya kedua bela pihak, sepakat berdamai dan memaafkan kesalahan pasangan masing-masing," kata, Kasat Reskrim Polres Pinrang,  AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan.

IM (35) bersama pasangan wanitanya RI (30) sempat jadi bulan-bulanan massa usai ditemukan berduaan dalam rumah milik RI di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Sempat dipukul sama pihak keluargan pasangan sah masing-masing. Cuman, polisi dan pemerintah setempat cepat datang," kata warga, Basri.

Poligami bagi umat muslim merupakan hal biasa dan tidak dilarang selama mampu berlaku adil. Namun begitu sebaliknya, poliandri atau bersuami dua tidak diperbolehkan.

Kejadian Poliandri bahkan sangat jarang ditemukan di Negara Indonesia. Namun terungkapnya kasus perselingkuhan yang berujung nikah siri melibatkan IM (35) dan pasangan wanitanya RI (30 tahun) menguatkan telah terjadi poligami sekaligus poliandri.

Poligami terjadi, lantaran pasangan pria IM memiliki istri sah berinisial, DI. Kemudian IM kembali menikah secara diam-diam dengan RI di Kampung Toli-toli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan kasus Poliandri diduga kuat dilakukan, RI setelah dirinya menikah dengan IM padahal dirinya masih memiliki suami sah berinisial, MU.

Sehingga dalam perkara ini, IM memiliki dua istri, begitu juga RI mempunyai dua suami.

Pasangan IM dan RI Digerebek Pasangan Sah Masing-masing

MU merupakan suami sah dari RI awalnya mendapat kabar bahwa istrinya selalu bersama pria lain. Setiap MU berada di tempat kerja di Kabupaten Pangkep, RI kedatangan pria hingga berduaan di dalam rumah.

Mengetahui hal itu, MU sengaja meninggalkan tempat kerja dan memutar balik ke kampungnya di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sesampai di kampung, MU tak langsung bergerak. Dirinya kemudian menghubungi istri sah dari IM yang dicurigai selingkuhan sang istri di Kabupaten Wajo.

Setelah MU dan DI bertemu, mereka kemudian bersama warga menggerebek pasangan masing-masing yang saat ditemukan tengah berduaan di dalam rumah hingga larut malam, Senin (03/08/ 2020) sekitar pukul 21.20 Wita.

Emosi MU, DI dan warga sempat tak terkontrol hingga mereka beramai-ramai menghajar kedua pasangan tersebut. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara membenarkan adanya penggerekan yang dilakukan oleh pasangan sah masing-masing.

"Sempat dilakukan penggerebekan, pasangan ini ditemukan berduaan dalam rumah malam-malam," ungkap AKP Dharma menjelaskan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Poliandri dan Poligami di Pinrang Berakhir Damai

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan