TIMURKOTA.COM, BONE-
Pelaku pengedaran Narkotika jenis Sabu AR Alias J, (28) dan IJ alias IP, (22) di ringkus polisi saat hendak melakukan transaksi barang miliknya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu itu, ingin di jual ke warga Kecematan Kajuara, Senin, (24/08/2020)
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, saat itu, tim porsonil polsek kajuara melakukan patroli di tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba
"Saat melakukan patroli, porsenil menemukan pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan kepada ke 2 Laki laki pengendara motor tersebut, ditemukan Narkoba yang di simpan dalam dompet milik pelaku" katanya
Barang bukti yang berhasil di amankan 1 buah sachet ukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis sabu,1 unit sepeda motor merek yamaha Mio Soul, 2 unit Handphone,1 buah dompet, 2 buah pipet
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum yang berlaku.
(win/as)