Iklan

Hendak Bertransaksi, 2 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 25, 2020 | 5:06 PM WIB Last Updated 2020-08-25T10:06:54Z

TIMURKOTA.COM, BONE-


Pelaku pengedaran Narkotika jenis Sabu AR Alias J, (28) dan IJ alias IP, (22)  di ringkus polisi saat hendak melakukan transaksi barang miliknya.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu itu, ingin di jual ke warga Kecematan Kajuara, Senin, (24/08/2020) 

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, saat itu, tim porsonil polsek kajuara melakukan patroli di tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba

"Saat melakukan patroli, porsenil menemukan pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan kepada ke 2 Laki laki pengendara motor tersebut, ditemukan Narkoba yang di simpan dalam dompet milik pelaku" katanya 

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 buah sachet ukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis sabu,1 unit sepeda motor merek yamaha Mio Soul, 2 unit Handphone,1 buah dompet, 2 buah pipet 

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum yang berlaku.


(win/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hendak Bertransaksi, 2 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan