Iklan

Warga Pakkasalo Bone Diciduk Miliki Sabu

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 25, 2020 | 12:01 PM WIB Last Updated 2020-08-25T05:01:43Z

Pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Bone
TIMURKOTA.COM, BONE-


Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna Narkotika berjenis sabu di Desa Pakkasalo, Kecematan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Pelaku RL Alias UL, 38 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Pakkasalo, di tangkap di kediamannya, Senin,(24/08/2020)

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar mengatakan, timnya melakukan penggeledahan  di rumah pelaku ditemukanlah barang bukti.

"Barang Bukti  yang ditemukan di lantai tertutup papan Pengalas terdapat Narkotika 1 Sachet berjenis sabu yang tersimpan di plastik bening"katanya.

Sementara barang bukti yang di sita 1 sachet sabu yang tersimpan di dalam palstik bening, 2 batang sendok takaran sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit handpone merek samsung warna hitam 

Palaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum yang berlaku.

(win/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Pakkasalo Bone Diciduk Miliki Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan