Iklan

Bulukumba, Daerah Pertama Ditemukan Indikasi Penyalahgunaan Dana Covid di Sulsel

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 11, 2020 | 8:54 AM WIB Last Updated 2020-08-11T01:54:35Z

TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA-


Bulukumba menjadi daerah yang pertama ditemukan adanya dugaan mark up anggaran Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Jumlah anggaran secara keseluruhan tersebut sebesar Rp1, 9 miliar. Dari hasil audit ditemukan adanya penyimpangan berupa dugaan mark up anggaran sebesar Rp344 juta.

"Wajib diproses, oknum pejabat yang terlibat jangan dikasih ampun. Kita ingin ancaman hukuman seumur hidup ditegakkan sesuai janji Presiden," kata Awaluddin seorang aktivis pemuda.

Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan, pihaknya telah melaporkan hasil audit tersebut ke kapolres sebagai alat untuk tingkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil audit telah kami laporkan ke bapak kapolres," ungkapnya menjelaskan.

Dalam waktu dekat penyidik Polres Bulukumba akan melakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan terkait kasus ini.

"Masih berproses, penetapan tersangka belum ditentukan," katanya. 

Kasus dugaan mark up anggaran ini muncul dipermukaan berawal dari kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Bulukumba ke Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.

Legislator menilai ada penggunaan anggaran tak wajar,  sehingga mendorong agar ditangani secara serius,  termasuk melakukan audit.


(rill/as)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bulukumba, Daerah Pertama Ditemukan Indikasi Penyalahgunaan Dana Covid di Sulsel

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan