TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Guru mengaji berinisial A berusia 55 tahuh akan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar hari ini, Selasa (11/08/2020).
"Sudah dilayangkan surat panggilan dan akan diperiksa Selasa (11/08/2020)." Kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriyadi Idrus,
A sempat viral usai dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya.
Salah satu orang tua murid curhat di media sosial terkait dengan aksi bejat pelaku.
(rill/as)