Iklan

Pemkot Makassar Anggap Pesta Pernikahan di Hotel Ilegal dan Ancam Tindak Tegas

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 11, 2020 | 4:47 PM WIB Last Updated 2020-08-11T09:47:22Z

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-


Pemerintah Kota Makassar menyiapkan tindakan tegas bagi pengusaha perhotelan yang tetap memaksakan diri menggelar pesta pernikahan.

Pemkot berpandangan, selama belum ada surat izin resmi yang dikeluarkan maka pihak hotel dilarang menggelar pesta pernikahan. 

Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, yang dilakukan hotel telah itu ilegal. Karena belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.

"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin (10/08/2020).

Pihaknya bakal memberi sanksi kepada hotel yang sudah menyelenggarakan pesta pernikahan.

"Ada saknsinya, dan kita akan tindak tegas," katanya menambahkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Makassar Anggap Pesta Pernikahan di Hotel Ilegal dan Ancam Tindak Tegas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan