Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang ingin menggratiskan pemeriksaan Rapid Test dan SK Covid-19 rupanya tak ditindaklanjuti bupati dibeberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.
Seperti halnya di Kabupaten Soppeng, warga tetap diminta membayar Rp150 ribu sekali Rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Sallang M Kes mengatakan, biaya rapid test tersebut berdasar pada surat edaran kementerian kesehatan.
"Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang ditetapkan pada 6 Juli 2020 ditetapkan biaya Rapid test dari Rp375 ribu berubah menjadi Rp150 ribu," katanya.
Seorang waega mengaku kecewa dengan dibebankannya Rapid test tersebut.
"Kemana anggaran yang triliunan itu. Kami ini rakyat kecil, untuk makan saja susah. Ditambah lagi harus bayar rapid test. Pekerjaan saya hanya buruh bangunan," kata Musriadi.
Warga lain, mempertanyakan pernyataan gubernur terkait Rapid test gratis.
"Manami yang gratis, jelas kami dibohongi," kata, Rus seorang pemuda.
Menurut pengakuan warga Kota Makassar ke timurkota.com tak ada rapid test gratis khususnya bagi mereka pekerja yang ingin keluar daerah.
"Saya mau bertanya, apakah betul gratis. Kalau memang betul ada kebijakan seperti itu kenapa saya dikasih membayar Rp350 ribu," kata SD (41) tanpa mau menyebut alamat lengkapnya.
Dirinya datang ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar untuk mengambil SK bebas Covid-19 sebagai persyaratan berlayar.
"Saya sengaja datang pagi ini karena membaca berita bahwa gratis. Tapi nyatanya tidak," lanjut dia menjelaskan.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dibeberapa kali kesempatan menegaskan. Rapid test dan SK bebas Covid-19 gratis tanpa syarat.
"Jadi surat kesehatan benar-benar tanpa dibayar. Kita ingin rakyat tak terbebani," ungkap NA.