Pemerintah Kabupaten Pangkep sedikit terkendala dengan pemberlakuan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 yang mulai diberlakukan Pemkot Makassar.
Banyak warga Pangkep mencari nafkah di Kota Makassar. Jika Pemerintah Daerah tak sigap maka kemungkinan besar warganya akan terkendala.
Hal itu terjadi, karena Pemkot Makassar akan menolak jika ada warga yang tak memiliki suket bebas Covid-19. Terkecuali lima profesi yang tertuang dalam Perwali No.36
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad mengatakan, kondisi yang dialami saat ini khususnya menyangkut alat rapid test memang cukup terbatas.
"Yang ada saat ini baik di rumah sakit maupun puskesmas hanya cukup untuk screening pasien dan petugas, serta untuk tracing kontak kasus terkonfirmasi positif," ungkapnya membeberkan.
Dirinya menambahkan, saat ini penambahan permintaan alat sementara stok minim.
"Kami masih tunggu instruksi dari bapak bupati terkait hal ini," jelasnya menambahkan.
(rill/as)