Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka mulai mendapat titik terang terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan Daeng Tantu Alias Nasir (44) terhadap dua korban bersaudara, Sidung dan Haking.
Fakta baru yang ditemukan penyidik, yakni motif pembunuhan. Jadi alasan pelaku menghabisi korban bukan pengerusakan pagar melainkan
permasalahan lama antara korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan bahwa ada permasalahan lama antara korban dan kedua pelaku.
“Ada masalah lain yang melatar belakangi pembunuhan. Jadi ada dendam pribadi tersangka kepada korban. Kalau istilah di desa itu adalah ‘siri’, itulah yang bergulir, sehingga diduga memicu terjadinya pembunuhan,” ungkap I Gede menjelaskan.
Menurut, I Gede melanjutkan, informasi awal yang diperoleh dari tersangka bahwa permasalahan tersebut hanya karena pagar rumahnya dirusak
“Awalnya memang dari pengakuan tersangka pemicu dia membunuh itu. Dikaitkan dengan pencabutan pagar. Tapi ternyata ada latarbelakang lain,” jelasnya menambahkan.
Pihak keluarga Korban diwakili, Firman mengatakan, permasalahan yang melibatkan mertuanya (Sidung) bukan permasalahan tanah.
"Jarak rumah kami dengan rumah pelaku berjarak cukup jauh bahkan ada tiga rumah dari kediaman korban. Tanah juga tidak ada berbatasan," ungkapnya.
Pihak keluaga korban telah memberi keterangan kepada penyidik untuk tamabahan kelengkapan BAP.
(rill/as)