Iklan

Jaran Goyang Akibat Covid-19, Biduan Desak Pemerintah Izinkan Elekton Beroperasi

timurkota.com_official
Kamis, Juni 18, 2020 | 6:24 AM WIB Last Updated 2020-06-17T23:24:51Z

Ilustrasi (dok)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Dampak wabah Covid-19 ikut dirasakan kalangan seniman dangdut. Ada beberapa pengusaha elekton terpaksa gulung tikar akibat tidak adanya job selama pandemi.
Biduan mereka pun terpaksa diliburkan.
Lantaran jaran goyang, biduanita mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

"Keahlian kami hanya di bidang seni. Kalau elektone dilarang beroperasi,  kami tidak ada penghasilan," kata, Lilis Sulistianti seorang biduan saat ditemui timurkota.com di kediamannya jalan veteran, Kota Makassar,  Rabu (17/06/2020).

Kebijakan pemerintah Kota Makassar yang membubarkan hajatan pesta pernikahan lantaran dihibur elekton disesalkan janda satu anak ini.

"Harusnya pak, atur saja jarak penonton dan tamu. Lagian kami juga menghibur tidak melibatkan banyak orang paling satu dua saja penyanyi ikut. Kami juga takut sama virus tapi mau diapa kalau tidak begini mau makan apa anak dan keluarga," cetus, Lilis.

Insiden pembubaran dialami pengusaha elektone saat tampil menghibur hajatan pesta pernikahan di Jalan Capoa, Kecanatan Tallo,  Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar beralasan pembubaran tersebut dilakukan karena saat ini Makassar masih termasuk zona merah.


Pengusaha Elekton yang tergabung dalam Asosiasi Music Entertaint Luwu (AMEL) menyerbu Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Rabu (18/06/2020).

Dalam tuntutannya, AMEL meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperjuangkan hak mereka yakni memperbolehkan hajatan pesta pernikahan.

"Karena Covid-19 pesta pernikahan dilarang, kami tidak punya penghasilan, padahal banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya di sini," ujar salah satu pengusaha elekton, Arkam di  Gedung DPRD Luwu di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Arkam menilai pemerintah terkesan pilih kasih dalam mengeluarkan izin. 

Menurutnya, mengoperasikan pasar lebih tinggi resiko penularan Covid-19 dibanding pesta pernikahan.

"Dibanding di pasar, pesta pernikahan lebih muda dilakukan pengawasan. Tapi yang kami heran kenapa sampai sekarang belum juga diberi izin," keluhnya.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nur Alam Tagan akan merekomendasikan kepada pemerintah agar tuntutan dari pengusaha elektone dapat direalisasikan.

"DPRD sudah merekomendasikan pemerintah agar mendata seluruh pengusaha yang bergerak di bidang hiburan untuk diberikan insentif, agar usahanya tetap bertahan. Sisa tindak lanjut dari pemerintah bagaimana," tutur politisi Partai Nasdem.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Zulkifli.

"Tidak sedikit orang yang menggantungkan hidupnya pada usaha elekton. Contohnya biduan, player, dan lainnya. Kami sudah sampaikan ke Pemkab semoga segera dibahas dengan dinas terkait," jelas, Kifli.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaran Goyang Akibat Covid-19, Biduan Desak Pemerintah Izinkan Elekton Beroperasi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan