![]() |
Serda HA (46) saat mendapat perawatan medis (dok) |
Setelah menjalani perawatan selama 15 hari, Serda HA (46), anggota TNI di Kodim 1425/ Jeneponto yang ditembak oleh seorang polisi Bripka He (47) menghembuskan nafas terakhirnya di RS TK II Pelamonia, Makassar, Jumat (29/5/2020) pagi.
Kabar duka terkait meninggalnya Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turatea itu disampaika langsung, Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik.
"Benar, tadi pagi (meninggal). Pada prinsipnya setelah operasi sudah membaik, namun perlu perawatan. Jenazah almarhum dibawa ke Jeneponto," singkat Maskun.
Maskun menambahkan, HA meninggal usai dirawat di rumah sakit selama dua pekan karena menderita luka tembak di bagian dada dan pahanya.
Peristiwa penembakan yang dialami Serda HA terjadi di kediaman Bripka He di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.30 WITA lalu.
Kala itu, Bripka He yang pulang dinas dari Makassar memergoki istrinya bersama Serda HA di dalam kamar rumahnya.
Bripka He yang kesal langsung menembaki kedua korban tersebut.
Setelah penembakan tersebut, He kemudian menyerahkan diri ke Provost Polres Jeneponto.
Sementara Serda HD dan HT dirujuk ke rumah sakit di Makassar.
Polisi sendiri saat ini sudah menetapkan Bripka He sebagai tersangka penembakan kedua korban tersebut dan kini ditahan di rutan Polda Sulsel.
HT yang merupakan istri He, mengakui bahwa dirinya dengan Serda HA masih saudara sepupu meski saat masih muda keduanya pernah menjalin kasih.
(rill/as)