Iklan

Dugaan Permainan Bansos Covid-19, Kadis Sosial Bulukumba Mulai Diperiksa Polisi

timurkota.com_official
Kamis, Mei 21, 2020 | 8:25 AM WIB Last Updated 2020-05-21T01:27:28Z

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta (dok)
TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA- 
Adanya temuan dugaan permainan pada program bantuan Covid-19 tengah dalam penelusuran Unit Tindak Pidana Korupsi, Kepolisian Resort Bulukumba.

Penyidik bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bulukumba, Syarifuddin.

Pemeriksaan dilakukan adalah klarifikasi terkait dengan adanya beberapa temuan indikasi upaya penyalahgunaan dana Covid-19.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan,  kadis diminta klarifikasi terkait dengan adanya temuan serta proses pengadaan barang yang berubah-ubah.

"Itu yang kemarin sempat ribut,  perubahan bantuan dari awalnya disepakati beras,  lalu belakangan berubah menjadi gula," bebernya.

Hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan adanya perubahan RKA. Perubahan RKA yang dilakukan pihak dinas sosial jadi sorotan lantaran dilakukan setelah ada hasil kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba,   AKP Berry Juana Putra, mengatakan setelah dilakukan klarifikasi ditemukan adanya perubahan RKA yang dilakukan tak sesuai dengan kesepatan awal.

"Memang ada perubahan RKA. Mengenai kelanjutan penanganan belum bisa disampikan,  namun kami tetap akan awasi dana Covid-19," tegas Kasat Reskrim.

Polisi Temukan Indikasi Kerugian Rp 400 Juta

Penelusuran yang dilakukan Kepolisian Resort Bulukumba terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19 mulai menemukan titik terang.

Polisi menemukan adanya bukti kuat telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang telah dibagikan kepada 5000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (21/05/2020)

Dalam press release, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta
mengatakan, anggotanya mendeteksi adanya beberapa orang yang memanfaatkan pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba.

"Sehingga negara berpotensi mengalami kerugian negara Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp1,9 Miliar,” ujarnya.

Meski begitu, mengenai jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan permainan tersebut, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) Makassar.

"Kami telah melayangkan surat ke BPKP untuk dilakukan audit terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran ini," urainya.

Salah satu temuan dari penyelidikan yang dipimpin, Kasat Reskrim Polres Bulukuma, AKP Bery Juana Putra yakni pada pengadaan mie instant.

"Dimana dalam pengadaan perbungkusnya seharga Rp 3.000, jika isinya 10 maka uang dikeluarkan Rp30 ribu. Padahal jika dibeli langsung satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Pertanyaan kemudian kenapa membeli perbiji, kenapa bukan langsung satu box," tukasnya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, polisi menemukan adanya upaya penyelewengan antara oknum penyelola bantuan bekerja sama dengan penyedia barang.

”Dari sini kami temukan ada niat jahat dari oknum-oknum itu. Pimpinan di Polda Sulsel melalui bapak Itwasda telah kita kontak meminta atensi. Karena sangat di sayangkan di tengah pandemi seperti ini masih ada saja yang coba-coba bermain," tutup Kapolres.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Permainan Bansos Covid-19, Kadis Sosial Bulukumba Mulai Diperiksa Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan