Iklan

Polisi Temukan Penyalahgunaan Bansos Covid-19 Rp 450 Juta di Bulukumba

timurkota.com_official
Kamis, Mei 21, 2020 | 4:27 AM WIB Last Updated 2020-05-21T00:12:27Z

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta menyampaikan hasil temuan pada Program Bansos Covid-19 (dok)
TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA-
Penelusuran yang dilakukan Kepolisian Resort Bulukumba terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19 mulai menemukan titik terang.

Polisi menemukan adanya bukti kuat telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang telah dibagikan kepada 5000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (21/05/2020)

Dalam press release, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta

mengatakan, anggotanya mendeteksi adanya beberapa orang yang memanfaatkan pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba.

"Sehingga negara berpotensi mengalami kerugian negara Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp1,9 Miliar,” ujarnya.


Meski begitu, mengenai jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan permainan tersebut, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) Makassar.

"Kami telah melayangkan surat ke BPKP untuk dilakukan audit terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran ini," urainya.

Salah satu temuan dari penyelidikan yang dipimpin, Kasat Reskrim Polres Bulukuma, AKP Bery Juana Putra yakni pada pengadaan mie instant.

"Dimana dalam pengadaan perbungkusnya seharga Rp 3.000, jika isinya 10 maka uang dikeluarkan Rp30 ribu. Padahal jika dibeli langsung satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Pertanyaan kemudian kenapa membeli perbiji, kenapa bukan langsung satu box," tukasnya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, polisi menemukan adanya upaya penyelewengan antara oknum penyelola bantuan bekerja sama dengan penyedia barang.


”Dari sini kami temukan ada niat jahat dari oknum-oknum itu. Pimpinan di Polda Sulsel melalui bapak Itwasda telah kita kontak meminta atensi. Karena sangat di sayangkan di tengah pandemi seperti ini masih ada saja yang coba-coba bermain," tutup Kapolres.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Temukan Penyalahgunaan Bansos Covid-19 Rp 450 Juta di Bulukumba

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan