Petugas Gugus Covid-19, bersama pengurus MUI Wonomulyo, memberi penjelasan ke jemaah masjid terksait larangan salat jumat, Jumat, (10/4/2020) |
Insiden ini bermula saat puluhan warga setempat hendak menunaikan Salat Jumat di masjid desa. Tim gugus yang tiba di lokasi menginstruksikan agar jemaah membubarkan diri.
Sebagian jemaah tampak kecewa, mereka membandingkan antara larangan salat jumat dengan tidak adanya ketegasan terkait pasar dan warung yang masih tetap buka.
“Ini kita cemburu Pak kalau dilarang salat di masjid. Baru warung dan pasar bebas buka untuk umum, padahal warung dan pasar itu lebih rawan,” ujar salah satu anggota jemaah ke awak media.
Lanjut jemaah, jika pasar, warung dan kantor masih buka pemerintah mestinya tak melarang salat jumat.
"Apa bedanya karena kita pikir masalah penyebaran, apa kita yakin jika di pasar atau di kantor-kantor itu tidak ada virus? Jadi tidak akan pernah ketemu kalau membicarakan masalah ini,” teriak jemaah lain.
Perdebatan antara jemaah dengan petugas berhenti setelah pihak MUI Kecamatan Wonomulyo tiba di lokasi dan memberi penjelasan ke jemaah.
"Mari kita sama-sama dukung keputusan pemerintah dan MUI juga telah mengelurkan imbauan. Hal demikian merupakan upaya kita menghindari virus, kita berdoa masing-masing agar pandemik virus corona cepat berlalu dan kita akan kembali beribadah seperti semula," jelas pengurus MUI.
(rill/as)