Iklan

Sebut Satpol PP Polisi Palsu, Pria Ini Tertunduk Lesu Usai Diciduk

timurkota.com_official
Senin, April 27, 2020 | 3:36 AM WIB Last Updated 2020-04-26T20:36:15Z

Pemilik akun facebook,  Caesar Yakuza saat dimintai keterangan penyidik Satpol PP
TIMURKOTA.COM, BONE-
Pemilik akun facebook,  Caesar Yakuza harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bone,  Sulsel.

Rusdan sang pemilik akun diciduk lantaran diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap Kesatuan Satpol PP.

Dalam ciutannya di akun media sosial miliknya,  Rusdan menyebut Satpol PP sebagai polisi palsu.

 “Dasar polisi palsu bgt memang makin ketat alasanx blg demi putus rantai virus itu alasanji krn memang senang klo tdk sholat tarwi krn memang takut masuk d mesjid. Semoga yg senang dan mendukung mesjid d tutup semoga aja dia bisa bahagia dunia akhirat ”, tulis Rusdan dengan nama akun facebook,  Caesar Yakuza.

Kasatpol PP Kabupaten Bone,  Andi Akbar dalam keterangannya kepada awak media mengatakan. Pemilik akun tersebut telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dipanggil dan pria yang dimaksud telah meminta maaf," tegasnya.

Sementara,  Rusdan mengaku tak mengetahui bahwa apa yang dilakukan merupakan pelanggaran dan terancam kena pasal UU ITE.

"Sudah minta maaf dan memposting permohonan maaf juga melalui akun pribadinya. Yang bersangkutan ini mengaku tak mengetahui Undang-undang ITE yang bisa menjeratnya," jelas, Penyidik pegawai negeri sipil, Satpol-pp Kabupaten Bone, A.Saharifuddin.SH.M.Si menambahkan. 

(rill/as)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebut Satpol PP Polisi Palsu, Pria Ini Tertunduk Lesu Usai Diciduk

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan