Iklan

Kronologi Lengkap Pengungkapan Sindikat Penjualan Senpi yang Diduga Libatkan Oknum Polisi Aktif

Redaksi-timurkota
Sabtu, Desember 06, 2025 | 2:44 PM WIB Last Updated 2025-12-06T07:44:20Z

Dua Oknum Polisi dibekuk lantaran menjual senpi

TIMURKOTA.COM, BABEL- Pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal kembali mencuat setelah tim penyidik kepolisian berhasil membongkar jaringan yang diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk seorang oknum polisi aktif. 

Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran senjata ilegal yang meningkat di sejumlah wilayah. 

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan adanya alur distribusi senjata yang terorganisir dan menggunakan metode transaksi tertutup.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku sipil yang diduga bertindak sebagai perantara. 

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh senjata dari seseorang yang berstatus aparat aktif. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi internal untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan anggota kepolisian. 

Setelah melalui proses pengecekan dan serangkaian bukti awal, oknum polisi bersangkutan akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini kini ditangani langsung oleh penyidik kepolisian dan divisi pengawasan internal. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa tebang pilih, sekalipun melibatkan anggota aktif. 

Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih luas di balik sindikat ini. 

Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sembari kepolisian memperkuat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tujuh pucuk senjata api genggam HS milik Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (27/4/2020).

Pelakunya ternyata dua oknum polisi yakni berinisial Bripda AF dan Bripda MA. Keduanya merupakan personel Sat Samapta Polres Bangka Tengah Polda Kep Babel.

Bagaimana kronologi hilangnya tujuh pucuk senpi tersebut? Diketahui pada awal bulan Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat Bripda AF dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di Meja kantin yang diketahuinya adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yg berada di aspol selan.

Pada saat apel malam pukul 21.00 WIB, Bripda AF dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang, dan kedua pelaku masuk gudang sempat melihat-melihat sepatu, kemudian terlihat Senpi HS, dan selanjutnya mengambil 3 pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya.

Kunci gudang malam itu juga langsung dikembalikan ke Lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuannya saat masih apel malam. Sedangkan 3 pucuk senpi tersebut disimpan di Aspol Selan Rumah milik Bripda MA.

Tiga pucuk senpi tersebut, sekitar Akhir Januari 2020 ditawarkan ke Bripda BM di Sumsel. Kemudian sekitar awal Februari 2020 ke 3 senpi HS tersebut dibawa oleh Bripda MA untuk dijual ke Bripda BM di Sumsel masing-masing senpi Rp15 juta.

Kemudian sekitar 3-4 hari sepulang dari Sumsel, saat Apel Malam, Bripda MA kembali mengambil kunci gudang dari lemari Bripda ROMI tanpa sepengetahuan Bripda Romi, dan bersama Bripda AF langsung menuju gudang dan mengambil 4 pucuk senpi HS.

Dan selanjutnya disimpan di rumah Bripda MA Aspol selan, dan kunci dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuannya. Setelah ramai dibicarakan, lalu 4 pucuk Senpi HS tersebut dipindahkan penyimpanannya ke rumah temannya Bripda AF yang bernama Yahya di Kelurahan Kampung Keramat Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah tersebut.

Sementara, Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan terkait dua oknum anggota Polda Babel yang terlibat pencurian senjata api akan dilakukan pemeriksaan terkait pidana umum oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum.

Selain itu keduanya juga akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Babel terkait kode etik. “Terkait apakah nanti di Pecat atau tidak, tergantung dengan putusan praperadilan umum,” tegas Kapolda.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Pengungkapan Sindikat Penjualan Senpi yang Diduga Libatkan Oknum Polisi Aktif
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }