TIMURKOTA.COM, BONE– Gelombang protes terhadap penanganan kasus narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengarah ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Bone Bersatu dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 7 November 2026. Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan Satresnarkoba Polres Bone.
Massa mendesak pencopotan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) bersama sejumlah kepala unit (Kanit). Mereka juga meminta penyidik yang diduga terlibat dalam praktik permainan pasal dan tangkap lepas diproses sesuai ketentuan hukum.
Anto Syambani Adam membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan, Aliansi Bone Bersatu terdiri atas sejumlah organisasi dan elemen masyarakat, termasuk Forum Bersama (Forbes), yang memiliki perhatian terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone.
"Betul akan ada unjuk rasa besok. Kami tergabung dalam beberapa organisasi, termasuk Forbes di dalamnya," kata Anto.
Menurut Anto, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia menilai penanganan kasus narkotika harus berjalan transparan dan sesuai prosedur. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan juga perlu ditindaklanjuti secara serius.
Anto mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bahan untuk mendukung tuntutan dalam aksi tersebut. Bahan itu berupa rekaman dan keterangan saksi yang disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penanganan perkara narkotika.
"Berkaitan dengan aksi unjuk rasa, tentu kami memiliki bukti dan dasar yang kuat. Termasuk rekaman dan keterangan dari saksi," ujarnya.
Meski mengklaim memiliki bukti, pihak aliansi belum membeberkan isi rekaman maupun keterangan saksi yang dimaksud. Materi tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pihak berwenang agar diperiksa dan diuji melalui mekanisme hukum.
Dugaan permainan pasal dan praktik tangkap lepas menjadi persoalan utama yang hendak disuarakan massa. Isu tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas penyidik, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dalam penanganan perkara narkotika, setiap tindakan penyidik harus memiliki dasar hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku. Penangkapan, pemeriksaan, penetapan status hukum, hingga penghentian perkara wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anto menyebut keresahan masyarakat dan kalangan aktivis terhadap persoalan tersebut semakin berkembang. Ia meminta Kapolres Bone bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Satresnarkoba yang menjadi sorotan.
"Masyarakat dan para aktivis resah dengan keadaan sekarang. Sehingga memang perlu evaluasi besar-besaran. Kami dorong Propam Polda dan Kapolres Bone melakukan pencopotan dan evaluasi secara menyeluruh," katanya.
Aliansi Bone Bersatu berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian. Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang ada.
Rencana aksi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan kepada publik. Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak menjadi spekulasi berkepanjangan. (*)


