![]() |
| Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE— Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPP KEPMI Bone) menaruh perhatian serius terhadap berkembangnya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret nama oknum di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone.
Informasi tersebut bukan persoalan sederhana. Di tengah kondisi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan, munculnya dugaan praktik transaksional dalam penegakan hukum merupakan persoalan serius yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada keberhasilan menangkap pelaku di lapangan.
Lebih dari itu, integritas aparat, transparansi penanganan perkara, serta konsistensi penegakan hukum harus menjadi fondasi utama.
“Jangan sampai masyarakat dibuat percaya bahwa narkoba sedang diberantas, sementara pada saat yang sama berkembang informasi mengenai dugaan praktik tangkap lepas. Jika informasi tersebut benar, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pengkhianatan terhadap mandat pemberantasan narkotika dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Integritas Aparat Tidak Boleh Berada di Ruang Abu-Abu
DPP KEPMI Bone memandang bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika wajib ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan.
Kepolisian tidak cukup hanya memberikan bantahan atau klarifikasi normatif. Masyarakat membutuhkan penjelasan berdasarkan fakta, dokumen penanganan perkara, serta mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat pihak yang sempat diamankan kemudian dilepaskan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status hukum, dasar pelepasan, dan prosedur yang telah ditempuh.
Khaidir juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh membiarkan dugaan penyimpangan oleh oknum mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi secara keseluruhan.
“Penegakan hukum tidak boleh menjadi ruang transaksi. Hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kemampuan seseorang melakukan pembayaran. Fiat justitia ruat caelum, keadilan harus ditegakkan sekalipun langit runtuh,” lanjutnya.
Desak Kapolres dan Propam Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Atas berkembangnya persoalan tersebut, DPP KEPMI Bone mendesak Kapolres Bone untuk mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap proses penanganan perkara narkotika yang menjadi sorotan publik.
DPP KEPMI Bone juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penelusuran secara independen apabila terdapat laporan maupun bukti awal yang mengindikasikan dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang disebut berperan sebagai perantara dalam praktik tangkap lepas, juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap pemeriksaan, tetapi setiap pihak juga harus tetap mendapatkan perlindungan atas hak-hak hukumnya.
KEPMI Bone Tidak Ingin Pemberantasan Narkoba Hanya Menjadi Slogan
Menurut DPP KEPMI Bone, persoalan narkotika di Kabupaten Bone membutuhkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan.
Pemberantasan narkotika tidak akan pernah berjalan efektif apabila integritas penegak hukum tidak dijaga dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tidak dilakukan secara terbuka.
Mahasiswa dan pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan narkotika mengancam masa depan generasi muda Bone.
“Bone tidak boleh menjadi ruang nyaman bagi jaringan peredaran narkotika. Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan dan seremoni penangkapan. Kami ingin melihat keberanian membongkar jaringan, menindak bandar, serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam proses penegakan hukum,” tegas Khaidir.
DPP KEPMI Bone menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional, advokasi, dan kontrol sosial sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap daerah.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pemberantasan narkotika harus dilakukan tanpa kompromi, tanpa transaksi, dan tanpa pandang bulu. (*)


