Iklan

Hari Listrik Nasional ke-81: Terang dalam Perayaan, Jangan Gelap dalam Pelayanan

Redaksi-timurkota
Selasa, Oktober 27, 2026 | 12:58 PM WIB Last Updated 2026-10-27T05:58:58Z

Oleh: Abd Muinul Mubin, S. Sos



TIMURKOTA.COM, BONE- Peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 pada 27 Oktober 2026 seharusnya tidak hanya menjadi momentum seremonial untuk mengenang perjalanan panjang kelistrikan Indonesia. 

Lebih dari itu, peringatan ini mesti menjadi ruang refleksi untuk mengukur sejauh mana negara benar-benar menghadirkan energi listrik yang andal, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Listrik bukan lagi sekadar kebutuhan pelengkap dalam kehidupan modern. Ia telah menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, penggerak roda ekonomi, penopang pendidikan, serta salah satu fondasi utama pelayanan publik. 

Ketika listrik padam, bukan hanya lampu yang kehilangan cahaya, melainkan juga produktivitas masyarakat yang ikut terganggu.

Bagi pelaku usaha kecil, pemadaman listrik dapat berarti hilangnya pendapatan. Bagi pelajar, kondisi tersebut bisa menghambat proses belajar. 

Sementara bagi masyarakat yang bergantung pada peralatan elektronik untuk menjalankan usaha, gangguan pasokan listrik berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Karena itu, keberhasilan sektor kelistrikan tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan infrastruktur, penambahan kapasitas pembangkit, atau besarnya investasi yang berhasil direalisasikan. 

Ukuran yang tidak kalah penting adalah pengalaman nyata masyarakat ketika menggunakan layanan listrik setiap hari.

Jangan sampai perayaan lebih terang daripada pelayanan.

Kalimat tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kelistrikan. 

Sebab, pembangunan infrastruktur yang megah akan kehilangan makna apabila masyarakat masih harus menghadapi gangguan pasokan, ketidakpastian informasi pemadaman, hingga lambannya penanganan keluhan.

Di sisi lain, perlu dipahami bahwa sistem kelistrikan merupakan infrastruktur kompleks yang menghadapi berbagai tantangan teknis, mulai dari gangguan jaringan, kondisi cuaca, pemeliharaan peralatan, hingga keterbatasan sistem di wilayah tertentu. 

Namun, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.

Justru di tengah berbagai tantangan itu, kualitas pelayanan diuji. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas ketika pemadaman harus dilakukan, perkiraan waktu pemulihan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta saluran pengaduan yang benar-benar memberikan penyelesaian.

Peringatan Hari Listrik Nasional juga seharusnya membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme kompensasi pelanggan. 

Ketika gangguan pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memperoleh kompensasi, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, dan bentuk kompensasi tersebut.

Kompensasi bukan sekadar persoalan nominal. Di dalamnya terdapat prinsip transparansi, kepastian pelayanan, dan penghormatan terhadap hak pelanggan. Karena itu, mekanisme yang tersedia harus mudah dipahami, dapat diakses, serta dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerataan listrik masih menjadi pekerjaan penting

Tantangan kelistrikan Indonesia tidak berhenti pada persoalan keandalan pasokan. Pemerataan akses dan kualitas layanan juga harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah terpencil, kepulauan, dan daerah yang menghadapi kendala geografis.

Pembangunan sektor kelistrikan harus memastikan bahwa masyarakat di berbagai daerah memperoleh kesempatan yang setara untuk menikmati manfaat energi. 

Jangan sampai kemajuan hanya dirasakan oleh pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sementara wilayah lain masih menghadapi keterbatasan akses atau kualitas pasokan yang belum memadai.

Bagi daerah seperti Sulawesi Selatan, keandalan listrik memiliki arti penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Aktivitas perdagangan, industri pengolahan, pertanian, perikanan, hingga pelayanan pemerintahan membutuhkan dukungan energi yang stabil.

Karena itu, pemerintah dan penyedia layanan kelistrikan perlu terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas jaringan, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. 

Evaluasi pelayanan juga perlu dilakukan secara berkala berdasarkan data gangguan, durasi pemadaman, kecepatan penanganan, dan penyelesaian pengaduan pelanggan.

Dengan cara tersebut, penilaian terhadap kualitas pelayanan tidak berhenti pada klaim keberhasilan, tetapi bertumpu pada indikator yang dapat diuji dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Transisi energi harus tetap berpihak kepada rakyat

Selain keandalan pasokan, agenda transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih juga menjadi tantangan penting bagi masa depan kelistrikan nasional. 

Pengembangan energi terbarukan perlu didorong agar Indonesia mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Namun, transisi energi tidak boleh hanya menjadi jargon pembangunan. Pelaksanaannya harus memperhitungkan kemampuan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, kesiapan infrastruktur, serta keterjangkauan tarif listrik.

Modernisasi sektor kelistrikan semestinya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat luas, bukan sekadar menjadi angka keberhasilan dalam laporan tahunan. 

Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kepentingan pelanggan.

Pada akhirnya, Hari Listrik Nasional ke-81 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik. 

Pemerintah perlu memastikan kebijakan kelistrikan berjalan efektif, sementara PLN perlu terus meningkatkan keandalan pasokan, keterbukaan informasi, dan kualitas penanganan pengaduan.

Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik, laporan gangguan, serta masukan yang konstruktif sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik.

Sebab, listrik yang berkualitas bukan hanya tentang seberapa banyak energi yang mampu diproduksi, melainkan juga tentang seberapa konsisten energi tersebut hadir ketika dibutuhkan masyarakat.

Delapan puluh satu tahun perjalanan kelistrikan Indonesia semestinya menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak cukup dirayakan melalui seremoni dan slogan. 

Kemajuan harus dibuktikan melalui pelayanan yang semakin baik, akses yang semakin merata, serta tanggung jawab yang semakin kuat kepada pelanggan.

Selamat Hari Listrik Nasional ke-81. Saatnya memastikan bahwa terang yang dirayakan bukan hanya menerangi panggung peringatan, tetapi juga benar-benar menerangi kehidupan masyarakat Indonesia. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Listrik Nasional ke-81: Terang dalam Perayaan, Jangan Gelap dalam Pelayanan
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }