TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang petani di Kabupaten Bone harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
💳 Akses Artikel Premium
Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui
Bank BRI.
Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.
🔒 Konten Premium
❌ Kode salah atau tidak aktif
Isi Lengkap Artikel
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanuaru, Kecamatan Libureng, pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Kasus ini kini menjadi perhatian karena dipicu hal sepele, yakni tatapan mata.
Insiden bermula saat korban, Suradi Bin Sute, sedang menuju sawah sambil memikul air untuk memberi minum ternaknya.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku Rappe M. Bin Mappa yang saat itu baru pulang dari kebun. Keduanya diketahui sebelumnya memiliki konflik terkait masalah tanah.
Saat berpapasan, pelaku tersulut emosi dan melontarkan kalimat “magai mutangngaka” yang berarti “kenapa kamu lihat saya”.
Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mencabut parang dari pinggang kirinya dan langsung menyerang korban dengan membacok bagian punggung sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat mencekik leher korban. Korban berusaha melawan dengan mendorong pelaku, namun pelaku kembali melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan ember sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian punggung kiri.
Berdasarkan hasil visum dari RSUD Tenriawaru yang ditandatangani dr. Andi Tripea Maharani Padjalangi, ditemukan luka terbuka berbentuk elips dengan ukuran panjang sekitar 4,5 cm dan lebar 1,5 cm, serta adanya luka akibat benda tajam yang menyebabkan pembengkakan dan kemerahan di sekitar area luka.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan.