Iklan

Vonis Ringan Kasus Narkoba Oknum Dosen di Bone Disorot, Forbes Desak Jaksa Ajukan Banding dan Proses Secara Transparan

Redaksi-timurkota
Selasa, April 14, 2026 | 10:43 AM WIB Last Updated 2026-04-14T03:43:59Z

Rahman Mamat (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE – Putusan pengadilan terhadap oknum dosen yang terjerat kasus narkotika di Kabupaten Bone menuai sorotan tajam. 

Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mengecam vonis yang dinilai terlalu ringan dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih serius.

Ketua II Forbes Bone, Rahman Mamat, menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut. 

Ia menyoroti adanya perbedaan signifikan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Watampone.

“Jaksa menuntut 5 tahun penjara, namun putusan hanya 2 tahun. Ini harus menjadi perhatian serius, dan kami mendesak JPU segera mengajukan banding,” tegasnya dalam keterangannya.

Forbes juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, khususnya dalam kasus narkoba yang melibatkan figur publik seperti akademisi. 

Menurutnya, penanganan yang tidak maksimal dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dalam perkara ini, terdakwa Dr. A. Muh. Taufiq dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait narkotika golongan I bukan tanaman. 

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun serta denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsider kurungan apabila denda tidak dibayar.

Sementara itu, barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap, serta perlengkapan lainnya dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan satu unit telepon genggam dirampas untuk negara. 

Putusan tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan awal jaksa yang meminta hukuman 5 tahun penjara.

Forbes menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proses hukum kasus tersebut. 

Jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran atau permainan dalam penanganan perkara, mereka memastikan akan mengambil langkah lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bone dan diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan komitmen dalam pemberantasan narkoba. 

Forbes pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Vonis Ringan Kasus Narkoba Oknum Dosen di Bone Disorot, Forbes Desak Jaksa Ajukan Banding dan Proses Secara Transparan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }