Iklan

Sosok Bripda AN, Oknum Polisi Maros Diduga Panggil 12 Rekan Usai Kakinya Terkena Percikan Petasan, Berujung Penganiayaan di PTB

Redaksi-timurkota
Minggu, Januari 04, 2026 | 4:05 AM WIB Last Updated 2026-01-03T21:05:05Z

Oknum Polisi Bripda AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAROS– Proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. 

Kasus ini menyeret nama Bripda AN, anggota Polres Maros, yang diduga terlibat langsung dalam insiden penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad Akbar.

Setelah menerima laporan resmi dari korban, pihak Polres Maros segera melakukan pemeriksaan terhadap Bripda AN yang disebut sebagai terduga pelaku utama. 

Penyidik Satreskrim kini mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan kronologi versi Polres Maros, insiden bermula saat Bripda AN tengah bertugas melakukan pengamanan perayaan malam tahun baru di lokasi Pantai Tak Berombak. 

Menjelang pergantian tahun, korban Muhammad Akbar menyalakan petasan yang kemudian mengenai kaki Bripda AN.

Peristiwa tersebut memicu adu mulut antara Bripda AN dan Akbar. 

Ketegangan sempat terjadi, namun situasi berhasil diredam setelah dilerai oleh sejumlah pengunjung yang berada di lokasi wisata tersebut.

Diduga tidak terima dengan kejadian tersebut, Bripda AN kemudian kembali ke pos penjagaan. 

Tak lama berselang, ia kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya. 

Sedikitnya 12 orang anggota Polri serta dua warga sipil dilaporkan ikut datang ke tempat kejadian.

Sesampainya di lokasi, dugaan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Akbar pun terjadi. 

Korban disebut mengalami perlakuan represif secara beruntun sebelum akhirnya diamankan ke Posko Jatanras Polres Maros.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan adanya insiden tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari petasan yang mengenai kaki Bripda AN saat bertugas mengamankan malam pergantian tahun. 

“Petasan mengenai kaki terlapor. Terjadi cekcok, namun sempat dilerai,” ujar Douglas saat ditemui di Mapolres Maros, Sabtu (3/1/2026).

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara profesional dan transparan. 

Dugaan penganiayaan terjadi saat korban hendak diamankan ke posko, dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosok Bripda AN, Oknum Polisi Maros Diduga Panggil 12 Rekan Usai Kakinya Terkena Percikan Petasan, Berujung Penganiayaan di PTB
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }